Senin, 03 Januari 2011

Jangan Biarkan Orang Berfoya-foya dari Hasil Pencurian

Kini, usia reformasi genap 9 tahun. Sebuah usia yang seharusnya cukup membangun kembali tatanan kehidupan negara Indonesia sesuai dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. Namun di saat yang bersamaan dengan 9 tahun reformasi itu, kasus dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan mencuat. Ironisnya, aliran dana itu justru mengalir ke calon-calon presiden/wakil presiden peserta Pemilu Presiden 2004. Padahal, justru mereka yang menerima dana itulah yang paling diharapkan menjadi penegak perjuangan reformasi.
Dengan terungkapnya aliran dana DKP ini, segera muncul pertanyaan paling mendasar, benarkah pergerakan reformasi selama ini nyaris tidak menyentuh aspek moral.
Menurut John Palinggi, banyak di antara pemimpin Indonesia yang berbicara seperti bermoral, tetapi kelakuannya tidak lebih dari maling. Orang tidak takut kutukan Tuhan. Berikut petikan wawancara dengan Ketua Asosiasi Pengadaan Barang dan Distributor Seluruh Indonesia ini, Senin (28/5)
Bagaimana menurut Anda hasil yang dicapai reformasi hingga 9 tahun saat ini?
Kita bermaksud memperbaiki keadaan negara, melalui mekanisme konstitusi dan peraturan perundang-undangan serta ketentuan-ketentuan. Pada dasarnya, UUD, UU, peraturan yang lainnya itu, saya rasa telah mengandung sebagian besar asas-asas untuk perbaikan negara. Masalah mendasar di negara ini adalah, kita memang kuat sekali memproduksi peraturan, tetapi kita lemah sekali dalam menegakkannya, terutama untuk kepentingan rakyat. Kita mungkin menegakkan hukum, tetapi sebagian besar menegakkan aturan itu dijalankan melalui kepentingan-kepentingan kelompok, pribadi, dan golongan. Sehingga apa yang terjadi, kelompok pribadi dan golongan, serta beberapa orang semakin kaya, tapi negaranya semakin miskin.
Mengapa terjadi seperti itu?

Nah itu berarti tata kelola pemerintahan yang baik itu mesti diperbaiki kembali. Jangan disalahkan aturan atau UU yang ada melainkan manusianya yang tidak setia pada negara. Ini yang muncul di negara ini. Pada periode ini (Kabinet Indonesia Bersatu-red) sejumlah manusia yang dipercaya untuk mengelola negara, supaya ada kesejahteraan rakyat yang muncul melalui efisiensi keuangan negara, ternyata mereka bukannya menjaga negara tetapi justru berusaha merusak negara melalui perilaku mereka dengan sengaja untuk memperkaya diri.
Dana DKP menjadi perdebatan terbaru yang melibatkan para pemimpin bangsa, menjadi salah satu indikator dari gagalnya pembentukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih?
Dana DKP sudah menjadi wacana yang menggelinding bahkan menjadi bola liar hingga menimbulkan masalah baru di dalam sistem pemerintahan. Setidaknya, saudara Rokhmin Dahuri itu, kalau memang ada bukti-bukti berupa tanda terima yang kongkrit yang ada pada dia, dibuka saja. Sehingga bisa menjadi acuan, sehingga tidak dilempar dalam wacana yang menjadi bola liar dan dapat mengganggu stabilitas negara.
Kalau semua melempar sesuatu tanpa tanda bukti, juga harus diingatkan, karena kepentingan negara jauh lebih penting daripada memuaskan diri sendiri.
Apakah dengan isu dana DKP ini, calon-calon pemimpin yang menerimanya tidak memiliki moralitas yang tinggi?
Bukan cuma persoalan moral. Orang tidak takut kutukan Tuhan. Bayangkan, disumpah sedemikian rupa, atribut sedemikian banyak di badan semua orang yang beragama apa pun. Tapi tidak pernah takut pada kutukan Tuhan terhadap sumpah-sumpah yang diucapkan.
Yang kedua, kita sesungguhnya telah terjatuh di dalam pangkat, harta, benda, dan jabatan. Kita sungguh amat terjatuh mengutamakan itu, tetapi tidak sayang manusia. Kita sebetulnya menjadi bagian-bagian orang terkutuk dan selalu memperoleh kutukan dari Tuhan, karena kita tidak sayang pada manusia. Kita lebih sayang pada uang, pangkat dan jabatan, untuk kepentingan diri kita. Sekalipun kita menciderai sumpah kita, janji kita.
Jadi, kenapa muncul dana DKP, karena tata kelola pemerintahan (good governance) belum berlangsung dengan sesungguhnya. Itu sebatas wacana yang dilontarkan orang asing, tetapi kita sendiri mewacanakan pada sisi lain. Good governance adalah suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan good government, menciptakan pemerintah yang baik, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu sebatas pada pernyataan-pernyataan, hanya manis didengar. Namun di dalam pelaksanaannya, di depan mata, siang hari bolong, orang mencuri uang negara.
Bukankah itu menandakan rendahnya moralitas para pemimpin?

Jangan hanya mencari moralitas. Penegakan hukum itu harus jalan dengan benar. Selama ini penegakan hukum tidak jelas ke mana arahnya. Ini saya anggap tidak jelas ke mana arahnya, sebab negara semakin lama semakin bangkrut dan terakhir akan terjadi disintegrasi sosial.
Sepertinya, aturan hukum yang konon sudah cukup keras, ditambah dengan kelembagaan negara yang bersifat khusus, sepertinya tidak bisa berbuat banyak?
Itu yang dikatakan Rasulullah Nabi Muhammad SAW, bagaimana pun rencana, kalau tidak ada usswatun hassanah, itu tidak bisa jalan. Keteladanan dan kemampuan menghukum orang, itu mesti ada di suatu negara. Negara tidak bisa membiarkan orang hidup berfoya-foya dari hasil pencurian, terutama aparatur negara.
Dana DKP sebenarnya hanya bagian kecil dari gurita korupsi yang ada di negeri ini?

Dalam pengadaan barang dan jasa milik pemerintah, sangat banyak dana-dana siluman yang mengalir ke pemerintah, itu kan bagian dari korupsi yang sistemik?
Permasalahan dasarnya adalah sistem rekrutmen dan penempatan eselon-eselon pemerintahan maupun BUMN itu, sering dilakukan dengan campur baur kepentingan politik. Apa yang terjadi? Orang-orang yang ditempatkan itu, adalah orang-orang yang telah berutang jasa maka di dalam tugasnya pasti tidak akan melakukan kebaikan bagi negara. Banyak informasi yang menyatakan menyetor ke sana sini, sehingga sangat tidak mungkin lagi melaksanakan tugasnya.
Bapak juga, mungkin mengalami sendiri, misalnya kalau tidak memberi uang sekian persen dari nilai proyek?

Tidak usah terlalu urai sampai ke situ. Yang pasti bahwa pengadaan barang pemerintah di Indonesia, bolehlah saya katakan 56% persen masih berlangsung tidak sesuai dengan peraturan. Hampir semua instansi, hampir 90% tidak melakukan aturan yang diatur dalam Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003. Mereka melakukan sendiri pemilihan atas dasar kroni-kroni, anak, cucu, dan segala macam. Ini masih berlangsung sampai sekarang. Dan itu adalah pemborosan paling besar di negeri ini.
Kalau kita mau mendekati prinsip-prinsip penyelenggaraan negara yang baik dan bersih, hal-hal seperti ini kan harus dihentikan?

Anda (pers-red) sudah teriak di sana dan masyarakat juga sudah teriak, tetapi sistem dan kesadaran untuk berubah ke arah yang lebih baik, tidak ada di negara ini. Yang kedua, tidak ada orang yang diteladani untuk mampu mengawasi ke bawah. Orang yang mengawasi kan orang teladan. Bagaimana kalau semua bermain. DPR dan MPR saja itu, tidak pernah menyelenggarakan tender seperti yang diharapkan (kepres-red). Tender itu diatur-atur. Hampir seluruhnya (intansi-red).
Padahal, mereka yang seharusnya jadi teladan?

Seharusnya mesti teladan. Mana ada jajaran-jajaran pada level-level pemimpin di kantor-kantor atau instansi yang  memberi teladan. Dan kalau ada yang membantah pernyataan ini, saya siap hadapi.
Jadi, bagaimana menurut Anda langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memperbaiki semuanya ini?
Semua orang harus sadar bahwa jika dalam satu atau dua tahun ini kita tidak berubah lebih baik, saya mengkhawatirkan negara ini porak-poranda. Sebab tingkat kemarahan rakyat itu sudah cukup tajam karena miskin dan tidak ada pengharapan. Mau sekolah susah dan keluar sekolah juga susah cari kerja. Di samping itu, narkoba merajalela. Keempat, tidak ada lapangan kerja. Kelima, di depan mata rakyat, semua orang jengah melihat seseorang mencuri uang negara, tetapi juga disanjung-sanjung karena memberi sumbangan (dari hasil pencurian). Saya sendiri sebagai orang yang mengabdikan diri pada berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Saya sering bertanya, masihkah negara saya akan tetap eksis kalau semua ini tidak bisa diatur dengan baik?
Kita sepertinya tidak menyadari, puncak kemarahan masyarakat itu, cepat atau lambat akan datang?

Sekarang ada lagi kecenderungan. UUD dasar harus diubah. Apanya? Bukan UU-nya melainkan manusianya yang tidak berakhlak, tidak bermoral, dan tidak pancasilais. Sudah kita sepakati pancasila, mau ada ideologi lain lagi. Dalam kelakuan juga, kalau bukan kelompok ini, itu tidak boleh. Mana bisa negara dibangun satu orang atau satu kelompok saja. Memulainya saja bersama koq. Itu juga masalah yang serius.
Jadi jangan salahkan UUD. Itu namanya, tidak maksimalnya kineja menteri, UU-nya harus dicek kembali. Ataukah produk dari DPR itu, ada hal yang harus kita pertanyakan. Misalnya, bagaimana investor menguasai tanah hingga 95 tahun. Itu kan sama saja dengan menjual tanah di negeri ini. Kenapa masuk dengan istilah investasi, menguasai tanah hingga ratusan ribu Ha, hingga 95 tahun. Negara bangkrut! Nah itu produk DPR dan MPR. Ada lagi konsep sekarang, kalau orang keberatan, tidak usah bayar pajak. Mereka-mereka yang mengajukan konsep UU ini, masihkah berpikir waras untuk negara atau memang dalam otaknya sudah mau menjual negara?
Saya mau tegaskan, terlalu sedikit orang yang masih memikirkan negara ini, tatapi sudah 20 juta orang yang mau menjual negara ini, melalui kelakuannya dan tingkah lakunya yang cacat etika.
Bagaimana dengan nasionalisme?

Jangan bicara nasionalisme. Nasionalisme itu, akar persoalannya adalah perilaku yang baik dan kesetiaan bagi negara. Jika tidak setia terhadap negara, tidak usahlah bicara nasionalisme, pasti orangnya pembohong.
Menurut Anda, apa yang telah dihasilkan proses reformasi selama 9 tahun ini?

Kita memang mengalami masalah berkaitan dengan kemiskinan yang belum bisa diatasi, korupsi juga masih merajalela. Tetapi banyak yang sudah dicapai juga. Misalnya banyak orang yang sudah dihukum, penegakan hukum pun sudah mulai berjalan. Tetapi barulah ketahuan kalau sekarang tingkat keberanian orang lebih tinggi untuk mencuri uang negara. Persoalan dasarnya adalah presiden tidak bisa mencampuri penegak hukum. Siapa yang harus disalahkan, kalau ada maling di mana-mana.
Jadi, bagimana yang seharusnya?

Mestinya dipertanyakan, penegak hukum di Indonesia ini benar nggak kerjaannya? Ini, sedikit-sedikit presiden. Masyarakat juga harus diajak berbicara secara proporsional. Jadi fungsi mewakili aspirasi itu, tidak dijalankan. Ini semua menumpahkan kepada presiden. Saya tidak membela, tetapi coba berpikir lurus sedikit ya. Fungsi DPR apa sudah jalan? MH (Berita Indonesia 40)

Rekening gendut sengaja dibiarkan!

Para pejabat tinggi (Pati) Polri yang selama ini diduga terlibat dalam kasus rekening gendut dapat bernafas lega. Hal ini karena Kapolri, Jenderal Timur Pradopo menyatakan, kasus tersebut sudah selesai di zaman Kapolri sebelumnya, Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Penasihat Indonesian Police Watch (IPW), Jhonson Panjaitan mengatakan, dia sangat pesimis kalau kasus ini dapat terselesaikan, karena yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan para petinggi-petinggi Polri, sehingga tidak mungkin Polri akan membuka ‘boroknya’ sendiri.

selama Polri masih menangani kasus hukum yang melibatkan para elitnya secara internal, tidak akan ada hasil yang jelas dan perkembangan dari kasus-kasus tersebut, karena hal ini hanyalah formalitas semata, khususnya di kalangan para jenderal Polri.

Namun, katanya, kalau hal ini dilakukan secara transparan melalui proses persidangan, maka publik akan tahu dan faham akan perkembangan kasus ini, serta kenetralan Polri dalam menindak para personil nakalnya. “Tapi hal ini hanya berlaku pada pamen (Pejabat menengah, red), sedangkan para Jenderal sama sekali tidak tersentuh dengan hal ini

Minggu, 02 Januari 2011

SBY membudidayakan koruptor

Sejak menduduki tahta nomor satu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu mengumandangkan kalimat bahwa dirinya akan serius memberantas korupsi, dan turut memonitor proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, menurut Penasihat Indonesian Police Watch (IPW), Jhonson Panjaitan, apa yang dikatakan oleh SBY hanyalah upaya politik pencitraan yang selama ini dipraktekkannya. Bahkan pernyataan-pernyataan SBY tersebut sama sekali tidak sesuai dengan realita. Karena dia masih terus memberikan keringanan hukuman terhadap para koruptor melalui grasi.

“Selama ini SBY selalu menyatakan kalau dia akan turut mengawal proses pemberantasan korupsi. Namun kalau dia masih terus memberikan grasi pada koruptor, apa itu yang namanya memberantas? Kalau menurut saya itu lebih tepat membudidayakan koruptor,” ujar Jhonson kepada Waspada Online, siang ini.

Jhonson menuturkan, pernyataan-pernyataan SBY itu sempat menggugah hati rakyat ketika besannya, yang merupakan seorang koruptor, Aulia Pohan dijebloskan kedalam tahanan. Lanjutnya, hal ini mengisyaratkan kalau SBY tidak mengintervensi dan dapat berlaku fair terhadap proses hukum besannya tersebut.

Namun, kata Jhonson, ketika SBY memberikan grasi kepada Aulia Pohan, sangat jelas kalau apa yang dilakannya selama ini hanyalah upaya pencitraan, karena dengan jelas dia telah memberikan keringanan hukuman kepada besannya yang merupakan seorang koruptor.

“Kalau memang SBY benar-benar ingin memberantas korupsi dan bisa bertindak fair, tidak mungkin dia akan memberikan grasi kepada koruptor,” pungkasnya.

Selasa, 21 Desember 2010

Menangis Karena Ketidakadilan Di Negaraku

Aku adalah seorang pria yang berumur 17 tahun. Saat ini sedang duduk di bangku SMK Pemda Langkat Bahorok tingkat akhir. Aku ingin menjadi seorang pengusaha yang sukses di usia yang masih dibilang cukup muda... Berkat apa saja yang aku dapat nanti akan aku gunakan untuk sebaik-baiknya... Aku ingin membuat hidup keluargaku juga orang-orang di sekitarku menjadi lebih baik lagi... Bahkan aku ingin mengubah dunia menjadi lebih baik lagi meskipun orang lain akan berkata "IMPOSSIBLE" saat mendengar ucapanku itu... But I believe that "NOTHING IMPOSSIBLE IN THIS WORD"... GBus ^______^.

Aku akan menceritakan tentang negara kita keteman-teman

Baru-baru ini terjadi insident pengrusakan gereja HKBP juga penganiayaan jemaat dan pendeta HKBP. Saya juga belum begitu tau tentang bagaimana kejadiannya, karena saya belum mengetahui banyak informasi. Bagaimana kasus ini diproses ? Berjalan dengan cepatkah ? Atau malah bertele-tele ? Cepat atau lambat kasus ini diusut, akhir-akhirnya juga akan didapatkan hasil yang tidak jelas. Itulah Indonesia, negara yang tidak jelas bagaimana proses peradilannya.
Marah, sedih dan segala sesuatu yang buruk bercampur dalam diri saya. Tidak tahu apa yang harus saya lakukan. Merasa harga diri saya sebagai umat Kristiani diinjak-injak oleh orang-orang tidak punya hati dan tidak bertanggung jawab. Mereka tidak pernah diganggu atau dihina sekalipun. Tetapi mengapa mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang keji seperti ini ? Apa salah kami sebagai umat Kristiani ? Katakan pada kami mengapa kalian begitu fanatik dan membenci kami !
Apakah negaraku Indonesia negara yang adil ? Apakah setiap rakyat Indonesia memiliki kebebasan untuk beragama ? Saya rasa dengan banyaknya kejadian yang menyangkut tentang agama sudah cukup menjawab pertanyaan ini. Jika di luar negeri kebebasan beragama itu sangat dihargai, semua agama dihormati. Bagaimana dengan Indonesia ? Saya hanya bisa mengelus-elus dada.
Masjid bebas untuk didirikan di Indonesia, tetapi mengapa gereja tidak ? Baru saja dibangun, sudah dirusak bahkan dibakar. Pendeta juga sampai ada yang dibunuh. Apa ini yang disebut adil ? Apa itu yang disebut dengan tingkah laku yang baik ? Dengan lantang menyebutkan Allah Huakbar, tidak ada rasa dosa sedikit pun.
Saya tidak menjelek-jelekkan agama Islam. Saya menganggap semua agama itu baik, hanya pengajarannya saja yang berbeda. Semua agama pasti mengajarkan sesuatu yang baik. Bagaimana kita sebagai umat beragama tetap pada jalan yang benar. Tapi bagaimana dengan pengrusakan gereja yang sering dilakukan oleh orang-orang yang mengaku beragama Islam ? Sungguh keterlaluan, tega-teganya mereka menodai agama yang mereka anut. Sangat keji dan biadab sepertinya.
Saya tetap menghargai orang-orang yang beragama Islam atau agama lainnya. Karena saya menganggap kita semua itu saudara, saudara yang seharusnya bersatu untuk membangun negara Indonesia menjadi lebih baik dari sekarang. Tapi jika seperti ini bagaimana Indonesia bisa berkembang ? Hanya perpecahan dan permusuhan yang ada. Bisa-bisa Indonesia akan dijajah lagi jika tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik.
Bagi orang-orang yang melakukan pengrusakan gereja atau penganiayaan terhadap orang-orang Krsitiani dan menganggap kalian adalah orang Islam, lebih baik kalian jangan sekali-kali mengaku sebagai orang yang beragama Islam dan jangan mengucapkan nama Tuhan diatas perbuatan keji yang telah kalian lakukan. Lebih baik kalian itu tidak punya yang namanya agama. Karena kalian itu hanyalah sebagai biang kerok dari permasalahan yang ada. Kalian yang membuat banyak orang Kristiani mulai membenci agama Islam. Padahal saya tahu tidak semua orang-orang beragama Islam suka dengan perbuatan kalian. Tapi karena kalian agama Islam jadi tercemar dimata orang-orang Kristiani. Jadi jangan kalian buat perpecahan diantara dua agama ini. Karena kami sebagai makhluk beragama masih ingin ada perdamaian, kami masih ingin menjadi saudara yang saling membantu untuk membangun Indonesia.
Untuk pemerintahan negara Indonesia yang bertele-tele lebih baik diubah dari sekarang. Jika tegas satu-satunya jalan untuk menegakkan keadilan, lakukan itu. Jangan pandang bulu, jangan lihat siapa orang yang sedang diadili. Jangan lihat jabatannya, lihat kesalahan yang telah ia perbuat sehingga telah merugikan banyak orang.
Ingat Undang-Undang yang telah kita miliki, untuk apa UU dibuat jika tidak dilaksanakan dan dipatuhi ? Hanya untuk pegangan ? Jika memang UU itu tidak berguna, untuk apa negara Indonesia memiliki UU, untuk apa juga UU itu diperbaharui ? Karena tidak ada kerjaan ?
BANGKIT ! Jangan mudah terpengaruh dengan mereka-mereka yang hanya bisa jadi biang kerok. Mereka hanya ingin perpecahan diantara kita. Mereka hanya ingin mewujudkan tujuan keji mereka, keinginan mereka yang sangat egois tanpa memikirkan orang yang ada di sekitar mereka. Jika pemerintahan kita ini sangat bertele-tele, jadilah pahlawan bagi negara kita. Bantu negara kita untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Jangan hanya bisa berdemo, marah dan banyak omong. TALK LESS DO MORE ! Itu semboyan kita saat ini. Jangan hanya banyak omong, tapi lakukan hal terbaik yang bisa kita lakukan untuk negara kita.
AYO BANGKIT RAKYAT INDONESIA !


Senin, 20 Desember 2010

JELANG UJIANKU ITU BERKAT SEORANG WANITA YANG AKU CINTA DISEKOLAH

SMAN 4 PEKAN BARU
Dulu waktu aku sebelum ujian aku merasa takut sekali. Kenapa aku takut sekali? Karena aku takut tidak tau jawabannya. Setelah aku pikir- pikir, ngapain pula aku takut. Kalau aku rajin belajar aku pasti bisa menjawab soalnya semua walaupun itu sulit bagiku. Keesokan harinya aku pergi kesekolah untuk melaksanakan kewajiabanku seorang perlajar yaitu untuk melaksanakan ujianku. Sebelum aku memulai ujianku, terlebih dahulu aku harus melihat seseorang dulu yaitu cewek idamanku. Kalau tidak ? aku tidak semangat dalam melaksanakan ujianku.