selama Polri masih menangani kasus hukum yang melibatkan para elitnya secara internal, tidak akan ada hasil yang jelas dan perkembangan dari kasus-kasus tersebut, karena hal ini hanyalah formalitas semata, khususnya di kalangan para jenderal Polri.
Namun, katanya, kalau hal ini dilakukan secara transparan melalui proses persidangan, maka publik akan tahu dan faham akan perkembangan kasus ini, serta kenetralan Polri dalam menindak para personil nakalnya. “Tapi hal ini hanya berlaku pada pamen (Pejabat menengah, red), sedangkan para Jenderal sama sekali tidak tersentuh dengan hal ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar