Para pejabat tinggi (Pati) Polri yang selama ini diduga terlibat dalam kasus rekening gendut dapat bernafas lega. Hal ini karena Kapolri, Jenderal Timur Pradopo menyatakan, kasus tersebut sudah selesai di zaman Kapolri sebelumnya, Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Penasihat Indonesian Police Watch (IPW), Jhonson Panjaitan mengatakan, dia sangat pesimis kalau kasus ini dapat terselesaikan, karena yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan para petinggi-petinggi Polri, sehingga tidak mungkin Polri akan membuka ‘boroknya’ sendiri.
selama Polri masih menangani kasus hukum yang melibatkan para elitnya secara internal, tidak akan ada hasil yang jelas dan perkembangan dari kasus-kasus tersebut, karena hal ini hanyalah formalitas semata, khususnya di kalangan para jenderal Polri.
Namun, katanya, kalau hal ini dilakukan secara transparan melalui proses persidangan, maka publik akan tahu dan faham akan perkembangan kasus ini, serta kenetralan Polri dalam menindak para personil nakalnya. “Tapi hal ini hanya berlaku pada pamen (Pejabat menengah, red), sedangkan para Jenderal sama sekali tidak tersentuh dengan hal ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar